Reformasi Polri, Wujud Komitmen Presiden Prabowo Benahi Institusi Kepolisian
- Created Nov 02 2025
- / 1667 Read
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengumumkan bahwa Pemerintah Pusat telah resmi membentuk Komite Reformasi Polri sebagai langkah awal menuju pembenahan menyeluruh institusi kepolisian. Ia menyebut, pembentukan komite ini merupakan bentuk komitmen nyata Presiden Prabowo Subianto terhadap upaya memperkuat profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas Polri dalam melayani masyarakat. Prasetyo meminta publik bersabar menunggu pengumuman resmi terkait susunan anggota Komite Reformasi Polri, yang saat ini masih dalam tahap finalisasi.
Menurut Prasetyo, pembentukan komite ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi menjadi bagian dari agenda besar pemerintahan Prabowo-Gibran dalam memperbaiki sistem penegakan hukum di Indonesia. “Presiden ingin Polri menjadi institusi yang semakin kuat, profesional, dan berintegritas tinggi. Komite Reformasi Polri dibentuk agar pembenahan dilakukan secara objektif dan menyeluruh,” ujarnya.
Pemerintah saat ini tengah mengajak sejumlah tokoh nasional, baik dari kalangan hukum, akademisi, maupun masyarakat sipil, untuk bergabung dalam komite tersebut. Presiden Prabowo dikabarkan telah mengantongi sembilan nama calon anggota Komite Reformasi Polri, yang dinilai memiliki kompetensi dan integritas tinggi untuk menjalankan mandat besar ini. Para tokoh tersebut nantinya akan bekerja secara independen untuk merumuskan arah baru reformasi kepolisian.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Hukum dan HAM, Yusril Ihza Mahendra, turut mengonfirmasi bahwa pengkajian ulang terhadap Polri akan dilakukan secara sistematis oleh komite ini. Ia menyebut, dasar hukum pembentukan Komite Reformasi Polri akan segera diteken melalui Keputusan Presiden (Keppres) dalam waktu dekat. “Komite ini akan menjadi wadah resmi untuk meninjau kembali berbagai aspek kelembagaan, kultur, dan kewenangan Polri agar sejalan dengan kebutuhan demokrasi modern,” ujar Yusril.
Komite Reformasi Polri dirancang untuk bekerja selama beberapa bulan dengan target menghasilkan rekomendasi konkret yang akan diserahkan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto. Menurut Yusril, hasil rumusan dari komite ini nantinya akan menjadi dasar bagi pemerintah dalam menyusun revisi Undang-Undang tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri). Langkah ini diharapkan dapat menjawab berbagai tantangan internal dan eksternal yang dihadapi Polri dalam menjalankan fungsinya sebagai penegak hukum dan pelindung masyarakat.
Langkah ini mendapat apresiasi dari sejumlah pengamat hukum dan keamanan yang menilai pembentukan Komite Reformasi Polri merupakan sinyal kuat bahwa pemerintah Prabowo serius memperkuat institusi penegak hukum. Mereka menilai, evaluasi menyeluruh terhadap Polri sudah saatnya dilakukan untuk memastikan agar setiap tindakan aparat selaras dengan prinsip keadilan dan hak asasi manusia.
Dengan langkah strategis ini, Presiden Prabowo Subianto menunjukkan tekad politik untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap Polri. Reformasi ini diharapkan menjadi momentum penting dalam membangun institusi kepolisian yang profesional, humanis, dan berorientasi pada pelayanan publik, sejalan dengan visi besar pemerintahan Prabowo-Gibran untuk menghadirkan negara yang kuat, adil, dan berdaulat.
Share News
For Add Product Review,You Need To Login First
















